DPRD Kukar Siap Fasilitasi Pertemuan Karyawan dan Direksi Perusda TP
TENGGARONG, Komisi I
DPRD Kutai Kartanegara siap memfasilitasi pertemuan antara karyawan dengan
Direksi Perusda Tunggang Parangan (TP) Kukar, untuk membahas persoalan gaji
karyawan yang selama tiga tahun belum terbayarkan.
Hal ini disampaikan
Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid, Senin (27/3/2017) di DPRD Kukar.”Kami
siap untuk memfasilitasi RDP (Rapat Dengar Pendapat) karyawan dan Direksi
Perusda TP,” kata Rasyid sapaan akrab Abdul Rasyid.
Menurut pengakuan
Rasyid, bahwa pada 2016 lalu DPRD Kutai Kartanegara telah mengawal proses dana
penyertaan modal untuk Perusda TP Kukar. Dana penyertaan modal tersebut
keperuntukkannya selain untuk menjalankan sejumlah unit usaha juga diharapkan
untuk membayar tunggakan gaji karyawan.
“Namun kami belum tau
persis, apa masalahnya kok dana gaji karyawan Perusda TP belum kunjung dibawah,
karena setahu saya dewan mengawal proses dana penyertaan modal tersebut,” kata
Rasyid.
Sementara secara
terpisah, Kordinator Karyawan Perusda TP Kukar Saiduani Nyuk menyatakan bahwa
dalam waktu dekat surat permohonan RDP atau pertemuan ke DPRD akan segera
dilayangkan ke Komisi I.
“Kita minta semua
pihak terkait nantinya diundang dalam pertemuan itu, agar tuntutan kami yakni
hak gaji segera dibayarkan,” tandasnya.(awi-poskotakaltimnews.com)