DPRD Kukar Siap Fasilitasi Pertemuan Karyawan dan Direksi Perusda TP

img

TENGGARONG, Komisi I DPRD Kutai Kartanegara siap memfasilitasi pertemuan antara karyawan dengan Direksi Perusda Tunggang Parangan (TP) Kukar, untuk membahas persoalan gaji karyawan yang selama tiga tahun belum terbayarkan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid, Senin (27/3/2017) di DPRD Kukar.”Kami siap untuk memfasilitasi RDP (Rapat Dengar Pendapat) karyawan dan Direksi Perusda TP,” kata Rasyid sapaan akrab Abdul Rasyid.

Menurut pengakuan Rasyid, bahwa pada 2016 lalu DPRD Kutai Kartanegara telah mengawal proses dana penyertaan modal untuk Perusda TP Kukar. Dana penyertaan modal tersebut keperuntukkannya selain untuk menjalankan sejumlah unit usaha juga diharapkan untuk membayar tunggakan gaji karyawan.

“Namun kami belum tau persis, apa masalahnya kok dana gaji karyawan Perusda TP belum kunjung dibawah, karena setahu saya dewan mengawal proses dana penyertaan modal tersebut,” kata Rasyid.

Sementara secara terpisah, Kordinator Karyawan Perusda TP Kukar Saiduani Nyuk menyatakan bahwa dalam waktu dekat surat permohonan RDP atau pertemuan ke DPRD akan segera dilayangkan ke Komisi I.

“Kita minta semua pihak terkait nantinya diundang dalam pertemuan itu, agar tuntutan kami yakni hak gaji segera dibayarkan,” tandasnya.(awi-poskotakaltimnews.com)